Beda Mandiri Platinum Dan Signature

Beda Mandiri Platinum Dan Signature

Apakah perbedaan harga antara premium dan platinum?

Kelebihan premium adalah biaya langganan yang lebih rendah dibandingkan platinum. Platinum memiliki biaya langganan yang lebih tinggi karena manfaat dan layanan yang diberikan lebih eksklusif.

Apakah perbedaan keuntungan yang ditawarkan oleh premium dan platinum?

Keuntungan dari premium umum, sedangkan platinum menawarkan keuntungan yang lebih eksklusif dan ditambahkan, seperti akses ke produk terbatas.

Transaksi Pakai Mandiri Debit Platinum Aja !

Setiap Nasabah yang melakukan transaksi menggunakan Kartu Debit Platinum mendapatkan fasilitas yang lebih dibandingkan kartu lainnya, dengan detail sebagai berikut

Livin Mandiri Platinum juga menetapkan saldo minimal sebesar Rp100.000, yang menjadikannya sebagai salah satu pilihan yang menarik bagi nasabah yang ingin menikmati layanan perbankan yang lebih unggul. Meskipun memiliki saldo minimal yang sama dengan beberapa jenis kartu lainnya, biaya administrasi dan limit yang ditawarkan pada Livin Mandiri Platinum jauh lebih besar, memberikan nilai lebih bagi nasabah. Berikut adalah rincian lebih lanjut mengenai berbagai biaya dan limit yang berlaku untuk akun Livin Mandiri Platinum.

Biaya administrasi bulanan untuk akun ini adalah sebesar Rp7.500, yang dapat dianggap relatif terjangkau mengingat berbagai keuntungan yang didapatkan. Nasabah juga perlu memperhatikan biaya downgrade ke jenis Silver atau Gold yang dikenakan sebesar Rp15.000, yang menjadi pertimbangan penting bagi mereka yang mungkin ingin berpindah jenis kartu. Dalam hal limit, Livin Mandiri Platinum menawarkan limit tarik tunai di ATM sebesar Rp10.000.000, serta limit transfer di ATM ke sesama Mandiri yang mencapai Rp100.000.000, menjadikannya pilihan yang ideal untuk nasabah dengan kebutuhan transaksi tinggi.

Selain itu, nasabah Livin Mandiri Platinum dapat melakukan transfer ke rekening bank lain dengan limit sebesar Rp25.000.000, sementara untuk pembelian atau pembayaran tagihan di ATM dan belanja di merchant atau EDC, limitnya adalah Rp100.000.000. Untuk transaksi yang lebih kecil, limit pembelian atau pembayaran tagihan di EDC adalah Rp3.000.000.

Nasabah juga diberikan kemudahan dengan limit isi ulang telekomunikasi sebesar Rp50.000.000 dan limit setoran di CDM yang sama, yakni Rp50.000.000, serta limit penarikan di mesin EDC sebesar Rp1.000.000. Terakhir, untuk top up Mandiri, nasabah memiliki limit maksimum sebesar Rp100.000.000, memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan keuangan sehari-hari.

BPJS Kesehatan tengah menjadi sorotan usai rencana kelas rawat inap standar (KRIS) mulai diterapkan pada 2025 terungkap.

Kendati, penerapan KRIS itu diklaim tidak akan menghapus kelas iuran peserta BPJS Kesehatan. Pasalnya, iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengadopsi asa gotong royong.

Dengan kata lain, terdapat subsidi silang antar peserta guna mengakomodasi peserta kurang mampu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, besaran iuran BPJS Kesehatan belum berubah. Lantas berapa besaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri, karyawan, hingga PNS?

Mengutip laman resmi BPJS Kesehatan, iuran kelas 1, 2, 3 yang berlaku sekarang adalah sebagai berikut:

- Kelas 1: Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran sebesar Rp150 ribu per orang per bulan.- Kelas 2: Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran sebesar Rp100 ribu per orang per bulan.- Kelas 3: Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran sebesar Rp35 ribu per orang per bulan.

Untuk besaran iuran kelas 3, sebenarnya Rp42 ribu. Akan tetapi, kelas 3 mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7 ribu, sehingga menjadi Rp35 ribu.

Besaran iuran peserta PBI sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah

Iuran bagi peserta pekerja penerima upah (PPPU) yang bekerja pada lembaga pemerintahan terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri adalah sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan.

Besaran itu dibagi dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta.

Iuran bagi PPPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan swasta yakni sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan.

Pembagiannya sama seperti PNS, yakni dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta.

Iuran untuk keluarga tambahan PPPU yang terdiri dari anak ke 4 dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1 persen dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

Iuran jaminan kesehatan bagi veteran, perintis kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh pemerintah.

Lebih lanjut, pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai 1 Juli 2016.

Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.

Berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, besaran denda pelayanan adalah sebesar 5 persen dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan:

1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.2. Besaran denda paling tinggi Rp30 juta.3. Bagi Peserta PPU pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.

Salam, Sahabat Onlineku!

Sesuai dengan permintaan Anda, pada kesempatan kali ini kami akan membahas perbedaan antara premium dan platinum. Dalam konteks ini, kita akan merujuk pada dua jenis layanan keanggotaan yang biasanya ditawarkan oleh perusahaan atau pihak yang menjalankan program keanggotaan.

Keanggotaan premium dan platinum sering kali menjadi tantangan bagi calon anggota karena keduanya menawarkan manfaat yang menarik. Namun, perlu pemahaman yang jelas tentang perbedaan keduanya agar Anda dapat membuat pilihan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda. Tanpa berlama-lama lagi, mari kita simak perbedaan antara premium dan platinum berikut ini.

Apakah keanggotaan premium dapat di-upgrade menjadi platinum?

Ya, tergantung pada aturan yang ditetapkan oleh pihak menjalankan program keanggotaan, upgrade ke platinum mungkin dapat dilakukan dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Tabel Perbandingan Premium dan Platinum

Apakah ada keuntungan tambahan menjadi anggota platinum?

Ya, anggota platinum mendapatkan keistimewaan tambahan seperti akses ke acara eksklusif dan layanan concierge 24 jam.

Apakah keanggotaan premium terbatas?

Tidak, keanggotaan premium cenderung lebih tersedia luas dibandingkan platinum.

Signature Handmade Embroidery Kebaya (PO)

Apakah ada persyaratan khusus untuk menjadi anggota platinum?

Ya, biasanya terdapat persyaratan atau kriteria tertentu yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota platinum.

Sesuai dengan peraturan bank indonesia No. 14/2/PBI/2012 dan surat Edaran Bank Indonesia No. 14/17/DASP mengenai Penyelengaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu.

Mohon kesediaan Anda meluangkan waktu untuk memperbarui data Anda melampirkan dokumen pendapatan Anda (slip gaji terakhir atau copy SPT 1721/A1/A2 Atau SPT 1770) yang terkini kepada kami.

Anda dapat memperbaharui data anda pada website mandirikartukredit.com dan dokumen pendapatan Anda dapat diemail ke [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut hubungi Mandiri call 14000

Sesuai dengan peraturan bank indonesia No. 14/2/PBI/2012 dan surat Edaran Bank Indonesia No. 14/17/DASP mengenai Penyelengaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu.

Mohon kesediaan Anda meluangkan waktu untuk memperbarui data Anda melampirkan dokumen pendapatan Anda (slip gaji terakhir atau copy SPT 1721/A1/A2 Atau SPT 1770) yang terkini kepada kami.

Anda dapat memperbaharui data anda pada website mandirikartukredit.com dan dokumen pendapatan Anda dapat diemail ke [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut hubungi Mandiri call 14000